Penilaian spiritual dan sikap peserta didik dalam penerapaannya di
kurikulum 2013 mulai tahun pelajaran 2017/2018 tidak dilakukan oleh semua mata
pelajaran yang ada melainkan hanya melekat pada mata pelajaran Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti (PABP) dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn). Berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, mengenai kompetensi
inti dan kompetensi dasar, maka dapat diketahui bahwa KD dari KI1 dan KI2
hanya ada pada mata pelajaran PABP dan PPKn, sedangkan pada mata pelajaran
lainnya tidak dikembangkan KD.
Dimana Penilaian sikap pada mata pelajaran PABP dan PPKn akan diturunkan dari
KD pada KI1 dan KI2, yang kemudian dirumuskan indikatornya. Indikator sikap
ini diamati dan dicatat pada jurnal seperti pada mata pelajaran lainnya. Nilainilai
yang akan diobservasi terkait dengan KD dan indikator yang dikembangkan di
mapel PABP dan PPKn. Selanjutnya pendidik menentukan teknik penilaian sikap,
yaitu terutama teknik observasi. Teknik penilaian diri dan penilaian antarteman
juga dapat dipilih. Penentuan teknik penilaian harus diikuti dengan mempersiapkan
instrumen penilaian.
Prosedur dalam melakukan penilain sikap spiritual dan sosial pada mata
pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PABP dan PPKn) memerlukan indikator pencapaian kompetensi yang
didasarkan pada kompetensi dasar (KD) dari KI1 dan KI2.Untuk menyusun
indikator pencapaian kompetensi pada KD dari KI1 dan KI2 diperlukan analisis
kompetensi dan analisis substansi bahan ajar. Dalam melakukan analisis
kompetensi digunakan kata kerja operasional untuk aspek sikap.
Berikut ini contoh kata kerja operasional untuk aspek penilaian sikap
spiritual dan sosial pada mata pelajaran PABP dan PPKn.
A.1
(Menerima)
|
A.2
(Menanggapi)
|
A.3
(Menilai)
|
A.4
(Mengelola)
|
A.5
(Menghayati)
|
• Memilih
• Mempertanyakan
• Mengikuti
• Memberi
• Menganut
• Mematuhi
• Meminati
|
• Menjawab
• Membantu
• Mengajukan
• Mengompromikan
• Menyenangi
• Menyambut
• Mendukung
• Menyetujui
• Menampilkan
• Melaporkan
• Memilih
• Mengatakan
• Memilah
• Menolak
|
• Mengasumsikan
• Meyakini
• Melengkapi
• Meyakinkan
• Memperjelas
• Memprakarsai
• Mengimani
• Mengundang
• Menggabungkan
• Mengusulkan
• Menekankan
• Menyumbang
|
• Menganut
• Mengubah
• Menata
• Mengklasifikasikan
• Mengombinasikan
• Mempertahankan
• Membangun
• Membentuk pendapat
• Memadukan
• Mengelola
• Menegosiasi
• Merembuk
|
•
Mengubah perilaku
•
Berakhlak mulia
• Mempengaruhi
• Mendengarkan
• Mengkualifikasi
• Melayani
•
Menunjukkan
•
Membuktikan
•
Memecahkan
|
Analisis substansi bahan ajar dilakukan dengan menguraikan ruang lingkup
materi sebagaimana dirumuskan dalam KD dari KI1 dan KI2.
Pada Penilaian Hasil Belajar peserta didik akan dicantumkan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial yang berasal dari guru mata pelajaran PABP dan PPKn.
Berikut ini adalah contoh rumusan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial:
Deskripsi Capaian Spiritual
Predikat
|
Deskripsi
|
Sangat
Baik
|
Selalu
bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan, dan toleran pada pemeluk
agama yang berbeda; ketaatan beribadah sudah berkembang.
|
Deskripsi Capaian Sosial
Predikat
|
Deskripsi
|
Sangat
Baik
|
Santun,
peduli, dan percaya diri; kejujuran, kedisiplinan, dan tanggungjawab
meningkat.
|
0 comments:
Post a Comment